Skip to content

Opening book details…

About this document

Pembinaan Pemerintahan Desa Turen 2025 by pemdesgedogwetan is a document available to read on EtoBox.

Pemerintah Kabupaten Malang menginstruksikan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk menyusun dan melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Laporan Kinerja BPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Desa diminta untuk segera menyusun laporan akhir tahun anggaran 2024 dan menyerahkan bukti pertanggungjawaban keuangan kepada Camat. Semua laporan harus disampaikan kepada Bupati melalui Camat paling lambat minggu kedua bulan April 2025.

Author
pemdesgedogwetan
Language
ID