Skip to content

Opening book details…

About this document

Analisis Pasal 30C UU Kejaksaan by Hanif Renanda is a document available to read on EtoBox.

Skripsi ini membahas analisis yuridis terhadap pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia mengenai kewenangan Jaksa mengajukan peninjauan kembali dalam perkara pidana. Skripsi ini juga membahas konstitusionalitas kewenangan tersebut dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016. [/ringk

Author
Hanif Renanda
Language
ID