About this document
Perubahan Perjanjian Kawin Pasca MK 69/2015 by ABDUL MALIQ 1B is a document available to read on EtoBox.
Putusan MK No. 69/2015 memperluas ruang lingkup perjanjian perkawinan agar dapat dibuat tidak hanya sebelum pernikahan tetapi juga setelah pernikahan. Putusan ini dimohonkan oleh seorang wanita Indonesia yang menikah dengan pria asing dan ingin membeli rumah, namun tidak bisa karena ketentuan yang membatasi perjanjian perkawinan hanya boleh dibuat sebelum pernikahan. Putusan MK menyatakan ketentuan tersebut bertentangan
- Author
- ABDUL MALIQ 1B
- Language
- ID