About this document
Pemkot Bengkulu Cabut Perwal BPHTB 2019 by darasaputri59 is a document available to read on EtoBox.
Pemerintah Kota Bengkulu mencabut Perwal BPHTB nomor 43 tahun 2019 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan pencabutan ini, penghitungan dan pembayaran BPHTB akan kembali menggunakan Perda nomor 1 tahun 2004, yang diharapkan dapat mengurangi biaya dan mendorong masyarakat untuk membayar pajak. Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menyatakan bahwa evaluasi menunjukkan banyak keluhan dari masyarakat terkait biaya tinggi BPHTB yang sebelumnya berlaku.
- Author
- darasaputri59
- Language
- ID