Skip to content

Opening book details…

About this document

Syarat Menjadi Eksportir di Indonesia by Mery Labling is a document available to read on EtoBox.

Untuk menjadi eksportir di Indonesia, perusahaan harus memiliki badan hukum tertentu seperti CV, PT, atau Koperasi, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan izin usaha seperti SIUP atau izin investasi. Terdapat dua jenis eksportir, yaitu eksportir produsen yang harus memiliki izin industri dan eksportir non-produsen yang hanya membutuhkan SIUP. Keduanya wajib laporan ekspor berkala ke dinas perdagangan.

Author
Mery Labling
Language
ID