About this document
SKT Juawairiah Sri by maheshanight is a document available to read on EtoBox.
Surat Keterangan ini menyatakan bahwa Juwaijah, seorang warga negara Indonesia, menguasai sebidang tanah seluas 12.600 m² di Jalan Parit Timur, Dusun Makmur, Desa Rantau Panjang, Kabupaten Kayong Utara. Tanah tersebut digunakan untuk pekarangan dan lahan pertanian, dan diperoleh melalui hibah dari Bunyamin pada tahun 2011. Surat ini dikeluarkan untuk keperluan pengajuan hak atas tanah tersebut.
- Author
- maheshanight
- Language
- EN